• Cek Hasil Togel Lewat Internet
PEMALI, BN - Apes dialami oleh An (44) IRT penjual mie khas etnis Tionghoa di kawasan Air Duren Pemali. An tak menyangka keputusannnya menjual togel lagi tercium polisi. Padahal tahun 2012 lalu dia pernah ditangkap karena menjual togel.
Anggota Polsek Pemali menangkap An Jumat (21/3) di warungnya dengan barang bukti uang tunai Rp 335 ribu, buku tafsir mimpi, kertas pesanan togel dan HP.
"Dia kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang bersangkutan menjual togel lagi," kata Kapolsek Pemali Iptu Ayu K seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai.
Iptu Ayu langsung memimpin anggotanya melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi bahwa An menjual togel lagi. Anggota Polsek Pemali tidak langsung menangkapnya, tapi terlebih dahulu melakukan pemantauan untuk memastikan adanya aktivitas penjualan togel.
Setelah dipastikan ada aktivitas penjual togel langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan. An tak berkutik karena polisi menemukan sejumlah bukti aktivitas penjualan togel yang dilakukannya. (die)
Selengkapnya Baca Babel News Edisi Cetak, Sabtu (22/3/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bandar Togel Nyambi Jualan Mie
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/bandar-togel-nyambi-jualan-mie.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bandar Togel Nyambi Jualan Mie
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bandar Togel Nyambi Jualan Mie
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar