Oleh: Apriliansyah, Mahasiswa STAIN SAS Babel
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam upaya pengungkapan kasus korupsi hari demi hari terus digalakkan, mulai dari keberhasilannya melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ), berlanjut kepada penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah sebagai tersangka dalam skandal bola panas korupsi di Provinsi Banten, penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Hambalang,hingga pengungkapan kasus di SKK Migas dan transaksi aliran dana dari tersangka kasus proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana.
Dengan prestasi ini kepercayaan publik terhadap KPK kembali menguat, walaupun KPK berusaha untuk digembosi dengan cara sedemikian rupa namun semua itu tak akan membuat KPK goyah, saat ini KPK telah berhasil menariksimpati masyarakat serta mendeklarasikan bahwasannya korupsi adalah musuh bersama dan wajib untuk diperangi, dengan dukungan doa restu dari seluruh masyarakat, KPK akan terus melaju tanpa pandang bulu dalam pengungkapan kasus korupsi di negeri ini.
Drama korupsi masih terus terjadi, disaat satu kasus korupsi belum tuntas muncul lagi kasus korupsi yang lain. Jika Indonesia dianalogikan sebagai sebuah wajah, maka sungguh telah penuh dengan coretan hitam, yang disebakan praktik korupsi oleh tangan-tangan koruptor. Korupsi telah memperdayai korbannya secara multikasta mulai dari kalangan pejabat eksekutif setingkat menteri, legislatif, agamawan, kepolisian, kejaksaan, akademisi, teknorat, kalangan medis, dan pejabat setingkat gubernur, bupati/walikota.
Semua ini semakin mempertebal keyakinan kita bahwa syahwat korupsi dalam segala bentuknya tak mengenal kasta. Kasatmata potensi korupsi ada di segala lini, jelaslah dibutuhkan sebuah benteng tangguh dari pribadi masing-masing diri untuk mampu mengendalikan syahwat korupsi. Indonesia bebas dari korupsi merupakan harapan kita bersama, sejak detik awal berdirinya KPK, kita telah memiliki harapan besar akan tuntasnya permasalahan korupsi yang menggoncang Bangsa ini, semua ini butuh jalan panjang , perjuangan gigih serta dukungan penuh dari masyarakat.
Mengurai benang kusut korupsi.
Dari data yang dirilis oleh Kementrian Dalam Negeri, sampai saat ini 290 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Walikota dan Bupati sudah berstatus tersangka, terdakwa bahkan terpidana dalam kasus korupsi.Selain itu Kemenetrian Dalam Negeri juga mencatat anggota DPRD yang terlibat korupsi di tingkat provinsi dari total 2008 Anggota DPRD di seluruh Indonesia setidaknya ada 431 yang terlibat korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp39,3 triliun sepanjang 2004-2011,
Jumah ini andai saja tidak dikorupsi ungkap Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas sekiranya dapat dipergunakan untuk membangun 393 ribu unit rumah baru, pendidikan gratis untuk 68 juta anak Sekolah Dasar selama setahun penuh, dan membelikan 7,9 juta unit komputer di sekolah-sekolah sebagai sarana belajar, dapat memberikan bantuan modal kepada 3,9 juta sarjana baru untuk berwirausaha dan mendirikan 785 ribu koperasi baru. Dan masih banyak kasus-kasus korupsi lain yang menyebabkan negara mengalami kerugian besar.
Korupsi terjadi akibat adanya penyalahgunaan wewenang, kekuasaan atau abuse of power dalam skala besar, korupsi ialah pengkhianatan terhadap amanah yang dipikulnya, dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan keuangan atau prekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Lalu apa yang menjadi penyebab utama mengguritanya korupsi? Emmanuel Levinas, seorang filsuf abad ke-20, pernah mengatakan bahwa korupsi dengan segala bentuknya yang dilakukan penyelenggara negara maupun pihak lain merupakan isyarat hilangnya rasa tanggung jawab atas kehidupan dan kesejahteraan sesama.
Maraknya budaya korup secara multikasta membuat bangsa ini semakin terpuruk, harapan masih ada, hajatan pesta demokrasi tinggal menghitung hari, rakyat akan memilih siapa saja yang akan mewakili mereka di gedung parlemen, namun jangan sampai salah pilih, pemilih cerdas adalah mereka yang memilih wakilnyayang benar-benar berkualitas, terutama jangan sampai mereka memilih calon yang bermental korup. Kita harus memilih wakil yang berani mengatakan `' tidak `' pada korupsi dan berdiri di garda terdepan dalam `' perang'' melawan korupsi.
Fokus kita setidaknya berusaha unutuk mengurangi angka korupsi di tubuh dewan legislatif, di sisi lain seorang calon legislatif yang hendak maju membawa amanah atas nama rakyat hendaknya memiliki niatan suci dan hati bersih, tanggung jawab dan integritas, jauh lebih penting selain visi-misi yang mereka kampanyekan, sejak dini mestinya mereka harus berani membuang syahwat korupsi, karena virus korupsi sangat berbahaya sekuat apapun kita melawannya maka semakin kuat pula godaannya.
Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang beriman janganlah kamu menghianati Allah dan rasulnya (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui `' ( Qs Al-Anfal : 27 ).
" Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supayakamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui'' (Q.s Al-Baqarah: 188)
Firman Allah diatas dapat menjadi bahan renungan bagi calon legislatif yang bakal bertarung di bulan April mendatang, sehingga nantinya ketika amanah telah diberikan oleh rakyat mereka mampu menjalankan sebaik-baiknya bukan malah untuk memperkaya diri sendiri dan melupakan amanah masyarakat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Opini: Membuang Hasrat Korupsi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/opini-membuang-hasrat-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Opini: Membuang Hasrat Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Opini: Membuang Hasrat Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar