Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dari 45 orang anggota DPRD Bangka Belitug, hanya ada 43 orang yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Wakil Gubernur Babel, di DPRD Babel, Kamis (13/3/2014).
Adapun dua orang yang tidak menggunakan hak suaranya, yakni Yuslih Ihza dari PBB yang tidak hadir dan Dedy Yuliyanto dari Partai Gerindra yang meninggalkan ruangan rapat.
Setelah dipanggil lima kali, pimpinan kemudian memutuskan melanjutkan rapat tanpa kehadiran Dedy Yuliyanto.
Didit Srigusjaya sempat bertanya kepada anggota DPRD dari Partai Gerindra, Bahani. Dia menyarankan untuk pimpinan DPRD melanjutkan rapat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Anggota Dewan Ini Tak Gunakan Hak Pilih di Pilwagub Babel
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/03/dua-anggota-dewan-ini-tak-gunakan-hak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Anggota Dewan Ini Tak Gunakan Hak Pilih di Pilwagub Babel
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Anggota Dewan Ini Tak Gunakan Hak Pilih di Pilwagub Babel
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar