34 Pelajar Ditilang Polisi

Written By Unknown on Rabu, 26 Februari 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Sebanyak 34 pelajar dikenakan tindakan tilang saat terjaring razia oleh Satlantas Polres Bangka Rabu (26/2/2014) pagi di Simpang Camat Sungailiat.

Pelanggaran terbayak yang dilakukan oleh para pelahar SMP dan SMA ini antara lain tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Rincian barang bukti tilang antara lain 23 STNK, 4 SIM dan 7 motor. Sejumlah pelajar bahkan harus menunggu orangtuanya karena tidak memiliki serta tidak membawa STNK.

"Para orangtua yang datang kita minta untuk tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan karena belum cukup umur," kata Kasatlantas AKP Bahori seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai


Anda sedang membaca artikel tentang

34 Pelajar Ditilang Polisi

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/02/34-pelajar-ditilang-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

34 Pelajar Ditilang Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

34 Pelajar Ditilang Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger