Polda Babel Amankan 20 Ton Pasir Timah

Written By Unknown on Minggu, 19 Januari 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Subdit IV, Direktorat Reskrimsus Polda Babel bersama dengan Polres Bangka berhasil mengamankan 20 ton pasir timah di sekitar Pantai Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Riza Yulianto mengatakan penangkapan dilakukan Sabtu (18/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, anggota kepolisian mendapat informasi akan ada penyelundupan melalui Pantai Bedukang.

"Informasi itu kita kembangkan dan kita selidiki. Disebuah gudang kita temukan pasir timah sebanyak 502 kampil atau sekitar 20 ton," kata Riza kepada bangkapos.com, Minggu (19/1/2014) .

Dari jumlah tersebut ditemukan juga 46 kampil dibibir pantai. Diduga pasir timah tersebut hendak dimuat ke sebuah kapal dan mau diselundupkan ke luar negeri.

Selain mengamankan barang bukti pasir timah, 9 orang juga turut diamankan. Termasuk Akwet yang mengaku sebagai pemilik pasir timah tersebut.

"Barang bukti dan  9 orang diamankan di Polres Bangka. Dari 9 orang itu, satu orang bernama Akwet mengaku sebagai pemiliknya. Saat bukti dan pelaku diproses di Polres Bangka," ujar Riza.

Simak berita lengkapnya di Bangka Pos/Pos Belitung/Koran BN edisi cetak.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polda Babel Amankan 20 Ton Pasir Timah

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/01/polda-babel-amankan-20-ton-pasir-timah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polda Babel Amankan 20 Ton Pasir Timah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polda Babel Amankan 20 Ton Pasir Timah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger