LMP dan PPM Surati Panglima TNI dan Kapolri

Written By Unknown on Sabtu, 04 Januari 2014 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Panglima TNI dan Kapolri.

Aksi melayangkan surat kepada pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut sebagai bentuk perhatian para aktifis kedua ormas tersebut yang menilai rencana kegiatan pengiriman 1700 ton pasir zirkon oleh PT Famindo Bumi Khatulistiwa Mining (FBKM) melalui pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang diduga ilegal.

Ernes Suwangto, Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Babel mengatakan ia bersama rekannya termasuk para aktifis ormas PPM Babel  memang sengaja melayangkan surat kepada Panglima TNI termasuk Kapolri, hal tersebut selaku elemen masyarakat atau warga negara yang menetap di Republik Indonesia (RI) dirinya merasa memiliki tanggung jawab guna melindungi aset di daerah Babel.

Tak sekedar itu saja, aksi melayangkan surat kepada Panglima TNI & Kapolri yang ditanda tangani dirinya bersama pengurus Markas Daerah PPM Babel karena menganggap rencana kegiatan pengiriman pasir zirkon sebanyak 1700 ton tersebut diduga melanggar aturan atau hukum jika hal tersebut diperizinkan oleh instansi terkait.

"Sebelumnya kita sendiri sempat pula melayangkan surat kepada pihak Ditjen Bea & Cukai Pangkal Balam terkait persoalan 1700 ton pasir zirkon yang hendak dikirim ke luar negeri. Kegiatan mereka itu masih abu-abu. Jadi meng

apa nekat untuk mengirim apalagi aturan jelasnya saja belum dikeluarkan oleh pihak pemerintah," kata Ernes saat itu didampingi Sekretaris Mada PPM Babel Rikky Fermana, Jumat (2/1/2014) sore di sela-sela saat mendatangi kantor Ditjen Bea & Cukai Pangkal Balam.

Bahkan di dalam surat yang dilayangkan tersebut dijelaskan oleh Rikky Fermana bahwa pihaknya mendesak Ditjen Bea & Cukai Pangkal Balam untuk mencegah kegiatan pengiriman 1700 ton pasir zirkon sampai menunggu ketetapan peraturan pemerintah pada tanggal 12 Januari 2014 mendatang selain ditembuskan kepada Menteri Pertahanan RI, Menteri Perdagangan RI dan Menteri ESDM RI.

"Jika tidak kita sendiri yang akan melakukan pembongkaran muatan barang mineral tambang secara paksa meski kita ketahui saat ini kegiatan pemuatan barang tambang itu sudah dilakukan," tegas Rikky.


Anda sedang membaca artikel tentang

LMP dan PPM Surati Panglima TNI dan Kapolri

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2014/01/lmp-dan-ppm-surati-panglima-tni-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

LMP dan PPM Surati Panglima TNI dan Kapolri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

LMP dan PPM Surati Panglima TNI dan Kapolri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger