* Dana Hibah Pemprov Babel Rp 1 Milar
SUNGAILIAT, BN -- Kejari Sungailiat masih mengusut dugaan penyimpangan proyek pembangunan Dermaga Jetti dari dana hibah tahun anggaran 2012 Pemprov Babel kepada Yayasan El-John.
Hingga Senin (27/1) jaksa belum menetapkan siapa tersangka dalamdi Pantai Parai Sungailiat ini.
"Belum ada perkembangan. Beliau (Johnie Sugiarto, Bos El-John) berjnaji akan selesaikan pekerjaan (dermaga Jetti), dan akan menyerahkan laporan. Dan kita tunggu laporannya itu," kata Kepala Kejari Sungailiat, Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Andi AU kepada BN saat ditemui di ruang kerjanya,kemarin.
Andi menyebutkan beberapa aturan yang mengharuskan El-John menyelesaikan proyek itu hingga tuntas.
"Karena berdasarkan Permen 32 Tahun 2012 tentang hibah sumber APBD. Kemudianan PP Nomor 10 Tahun 2011 tentang tata cara pinjaman luar negeri dan hibah Dan Johnie (El-John) harus menyelesaikan pekerjaan (Proyek Jetti). Dan setiap pengeluaran harus sesuai RAB dan bentuk pengeluaran harus segera dilaporkan berikut progres kemajuan fisik," katanya.(fly)
Selengkapnya Baca Babel News Cetak Edisi Selasa (28/1/2014)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Penilep Uang Proyek Dermaga Jetti
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2014/01/jaksa-belum-tetapkan-tersangka-penilep.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Penilep Uang Proyek Dermaga Jetti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Penilep Uang Proyek Dermaga Jetti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar