BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, ke Kantor Presiden, Rabu (18/12/2013) pagi.
Hal ini terungkap dari perubahan agenda Presiden yang diterima wartawan. Awalnya, disebutkan, agenda Presiden akan dimulai dengan menghadiri puncak peringatan Hari Ibu ke-85 Tahun 2013, di Gedung Sasana Kriya TMII, pukul 10.00 WIB.
Namun, tak berselang lama, terdapat perubahan agenda, dengan agenda perdana Presiden dimulai di Kantor Presiden, pukul 08.30 WIB, dengan menerima Mendagri Gamawan Fauzi.
Bahkan, berdasarkan agenda yang diterima dari Biro Pers Istana, usai bertemu Mendagri, acara akan dilanjutkan dengan pemberian keterangan oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribunnews.com, adapun bahasan dalam pertemuan Presiden SBY dengan Mendagri terkait status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dugaan suap penanganan pilkada Lebak Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tepatnya "nasib" Ratu Atut dalam memimpin Banten pasca-penetapan Atut sebagai tersangka. Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com mengenai hal ini, melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2013), Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha masih belum memberikan jawaban.
Sementara itu, kemarin, Selasa (17/12/2013), diberitakan Gamawan Fauzi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dugaan suap penanganan pilkada Lebak Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini akan dilakukan Mendagri untuk memastikan pemerintahan satu Provinsi atau daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Tentu sudah ada mekanisme.
Anda sedang membaca artikel tentang
SBY Panggil Mendagri, Bahas 'Nasib' Atut
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/12/sby-panggil-mendagri-bahas-nasib-atut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SBY Panggil Mendagri, Bahas 'Nasib' Atut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SBY Panggil Mendagri, Bahas 'Nasib' Atut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar