Masalah Hukum Bisa Ganggu Kinerja PLN

Written By Unknown on Selasa, 10 Desember 2013 | 11.37

BANGKAPOS.COM, JAKARTA- Masalah hukum yang menimpa sejumlah pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikhawatirkan akan mengganggu kinerja perusahaan milik negara itu dalam melayani listrik untuk masyarakat di Tanah Air. Karena itu, pemerintah akan meningkatkan koordinasi lintas kementerian terkait untuk mengatasi masalah tersebut.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Senin (9/12/2013), di Jakarta, PLN merupakan BUMN strategis yang mengurus hajat hidup masyarakat terkait kelistrikan. Karena itu, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM membahas pengunduran diri Direktur Utama PLN Nur Pamudji sebagai bentuk tanggung jawab atas masalah hukum yang menimpa pegawai perusahaan itu.

Sebelumnya Dirut PLN Nur Pamudji mengajukan pengunduran diri kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan karena merasa tidak piawai melindungi para pegawainya yang telah bekerja baik dan profesional dari masalah hukum. Namun, Pamudji tidak bersedia mengungkapkan apa masalah hukum yang menyebabkan dirinya minta mundur.

Menurut catatan Kompas, saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi atau penggelembungan dana proyek pengadaan turbin pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Belawan, Medan, Sumatera Utara, tahun anggaran 2007-2009 dan pemeliharaan rutin tahun 2012. Dalam kasus itu, lima pejabat PLN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami sangat menyayangkan pengajuan pengunduran diri Pak Nur meski itu memang hak pribadi. Sampai saat ini belum ada keputusan mengenai pengajuan penguduran diri Pak Nur," kata Susilo. Pemerintah khawatir jika masalah itu dibiarkan berlarut-larut, akan mengganggu kinerja manajemen PLN. Hal ini pada akhirnya bisa berdampak terhadap penurunan kualitas pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, menyayangkan pengajuan pengunduran diri Dirut PLN Nur Pamudji karena dinilai menunjukkan kinerja bagus dan mampu memperbaiki citra negatif PLN selama ini. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah tidak mengabulkan permintaan pengunduran diri itu agar Pamudji tetap memimpin PLN sesuai masa penugasannya.

"Sebaiknya jika ada masalah yang dianggap sebagai kriminalisasi kebijakan, harus berupaya dilawan selama memang tidak ada yang dilanggar secara hukum, etika dan moral. Ini harus disampaikan kepada publik agar aparat penegak hukum terbuka wawasannya dan selanjutnya ada kebijakan mengenai hal itu," kata Bobby.


Anda sedang membaca artikel tentang

Masalah Hukum Bisa Ganggu Kinerja PLN

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/12/masalah-hukum-bisa-ganggu-kinerja-pln.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Masalah Hukum Bisa Ganggu Kinerja PLN

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Masalah Hukum Bisa Ganggu Kinerja PLN

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger