BANGKAPOS.COM, JAKARTA — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013). Atut akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
"Saksi untuk Pak Akil," kata Atut singkat saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Selebihnya, Atut yang tiba dengan didampingi ajudan dan stafnya itu tidak berkomentar. Dia langsung memasuki lobi Gedung KPK untuk kemudian menuju ruangan pemeriksaan.
Sebelumnya, Atut mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan 4 Desember lalu. Ketika itu, dia tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang sama.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga adik ipar Atut. Airin juga akan diperiksa sebagai saksi bagi Akil. Dia telah memenuhi panggilan KPK sekitar 10 menit sebelum Atut.
Dalam kasus ini, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana, yang juga suami Airin, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tubagus Chaeri alias Wawan diduga menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. Pemberian suap diduga berkaitan dengan gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut. Dugaan sementara, perintah untuk menyuap Akil ini berasal dari Atut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Atut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/12/atut-penuhi-panggilan-kpk-hari-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Atut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Atut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar