TOBOALI, BANGKA POS - Pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp 572.508.208. 081. Pendapatan terbesar disumbangkan dari dana perimbangan sebesar Rp 528.365.086.056, disusul pendapatan lain-lain yang sah Rp 24.036.145.591 dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 20.106.976.434.
Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 602.966.891.340. Belanja daerah itu terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp 232.785.337.081 dan belanja langsung Rp 370.181.554.101.
APBD Kabupaten Basel 2014 tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (13/12).
"Dibandingkan tahun anggaran 2013, APBD tahun 2014 mengalami penurunan sebesar 0,36 persen atau kurang lebih Rp 2, 4 miliar," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Basel, Samsir, Minggu (15/12).
Samsir menambahkan, tidak menentunya harga timah menjadi penyebab turunnya pendapatan daerah tersebut. Harga timah yang tidak menentu berimbas pada penurunan pendapatan Kabupaten Basel dari royalti timah.
Samsir menyebutkan, awalnya royalti timah diestimasikan sebesar Rp 31 miliar, namun ternyata hanya terealisasi kurang lebih Rp 28 miliar. "Berdasarkan telaah yang ada sesuai perkembangan perekonomian Bangka Selatan, terutama yang menyangkut beberapa permasalahan yang muncul, apalagi dengan dikeluarkannya Permendag Nomor 32 yang mengatur tentang Tata Niaga Timah," ujar Samsir.
Tahun 2014, dikatakan Samsir, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dilimpahkan kepada daerah.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Basel yang hanya 190 ribu jiwa dan nilai jual objek pajak (NJOP) masih rendah, maka lanjut Samsir, dana bagi hasil pajak (DBHP) yang akan diterima Kabupaten Basel tahun 2014 juga diprediksi mengalami penurunan. Penurunannya ditaksir mencapai kurang lebih Rp 7 miliar.
Terkait menurunnya APBD Basel 2014, Fraksi PKS DPRD Basel meminta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat segera berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Basel. Koordinasi itu dalam hal mencari data riil dan valid mengenai total produksi seluruh pelaku tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Basel
"Dengan data ini bisa diestimasi secara riil tentang pendapatan di sektor royalti dan land rent (sistem sewa tanah untuk usaha pertambangan). DPPKAD dalam hal ini bagian pendapatan daerah agar segera memvalidasi data objek pajak bumi dan bangunan, untuk mempersiapkan pengelolaan pajak bumi dan bangunan yang pada tahun 2014 ini hak pengelolaannya diserahkan ke kabupaten," ujar Samsir.
Fraksi PKS DPRD Basel juga meminta Pemkab Basel mengoptimalkan penerimaan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). "Jika diasumsikan setiap desa setiap tahunnya ada penambahan rumah masing-masing 10 rumah, maka dengan 50 desa dan tiga kelurahan dengan diambil retribusi IMB paling rendah Rp 1 juta saja, maka total potensi sudah ada Rp 530 juta. Dengan berlakunya IMB sampai ke setiap pelosok daerah, maka pemkab tak perlu lagi untuk validasi data PBB karena setiap ada IMB , SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) pajak PBB langsung bisa diterbitkan," kata Samsir. (wan)
Anda sedang membaca artikel tentang
Basel Butuh Data Riil Produksi Timah
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/12/basel-butuh-data-riil-produksi-timah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basel Butuh Data Riil Produksi Timah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basel Butuh Data Riil Produksi Timah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar