TOBOALI, BANGKA POS - Desakan untuk menertibkan aktivitas tambang inkonvensional (TI) apung di perairan Sukadamai hingga Kubu, Toboali, Bangka Selatan (Basel), masih mengalir. Kali ini disampaikan mantan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol.
Menurut Rina, Penertiban Tambang Ilegal (PETI) yang dilakukan Polda Babel dapat dijadikan momentum tepat untuk menertibkan aktivitas TI apung yang marak di perairan tersebut.
"Kami setuju dengan adanya penertiban. Ini momen yang tepat. Akan tetapi daripada melakukan penertiban yang imbasnya kepada masyarakat kecil, lebih baik tertibkan TI apung yang jelas-jelas ilegal itu," kata Rina , Jumat (1/11/2013).
Dia menilai, selama ini aparat terkesan tidak serius menertibkan TI apung di perairan Toboali, dan terkesan ada pembiaran. Padahal, lanjut Rina, sejak beberapa tahun belakangan ini sudah ratusan juta rupiah uang terbuang untuk penertiban TI apung yang dilakukan Pemkab Basel.
"Sebenarnya mudah untuk menertibkannya, tangkap penampung pasir timahnya yang jelas-jelas ilegal. Selama ini kami belum pernah melihat pemilik TI apung, pembeli serta cukong yang ada di belakang TI apung juga harus dirazia, penampungnya ditindak," cetus Rina.
Dia menduga, TI apung-TI apung itu di perairan Toboali tersebut dimiliki pemilik modal, yakni pengusaha timah yang cukup terkenal di Toboali.(wan)
Anda sedang membaca artikel tentang
Rina: Tangkap Penampung Pasir Timah TI Apung
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/rina-tangkap-penampung-pasir-timah-ti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rina: Tangkap Penampung Pasir Timah TI Apung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rina: Tangkap Penampung Pasir Timah TI Apung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar