Polisi Sita Barang Bukti Hasil Kejahatan Wahyu

Written By Unknown on Sabtu, 23 November 2013 | 11.37

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dari tangan Wahyu alias Dodo (28) polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu kamera digital merek Nikon tipe L 27 SN 71001473 warna hitam, laptop merek Wearnes dan notebook merek Dell putih.

Kapolsek Gerunggang AKP Jhoni Hartono mengatakan, saat dilakukan penggerbekan dirumah kontrakan Dodo dikawasan Bukit Sari, anggota berhasil menemukan barang bukti, laptop, nootbook, kamera digital.

" Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, anggota menemukan barang bukti laptop, nootbook, dan camera digital," ujar Jhoni kepada Bangkapos.com, Sabtu (23/11/2013)

Sebelumnya Wahyu Alias Dodo (28) diringkus unit Intelkam Polsek Gerunggang dan Polres Pangkalpinnag lantara diduga menjadi pelaku tunggal pencurian di SMP PGRI 2 Kelurahan Bukit Merapin Pangkalpinang yang terjadi, Kamis (21/11/2013) malam.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Sita Barang Bukti Hasil Kejahatan Wahyu

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/polisi-sita-barang-bukti-hasil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Sita Barang Bukti Hasil Kejahatan Wahyu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Sita Barang Bukti Hasil Kejahatan Wahyu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger