LUBUKBESAR, BANGKA POS - Puluhan warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah (Bateng), melakukan unjuk rasa di halaman kantor PT Wali Tampas di kawasan Kayu Ara, desa setempat, Kamis (21/11).
Mereka menuding perusahaan tambang pasir kuarsa itu tidak memberdayakan masyarakat setempat secara keseluruhan, terkait aktivitas penambangan di Kayu Ara Desa Perlang.
Menurut mereka, PT Wali Tampas hanya melibatkan CV Era Global sebagai mitra kerja di bidang jasa pengangkutan pasir kuarsa.
Untuk itu, sejumlah warga mendesak pengelolaan jasa pengangkutan pasir kuarsa dilakukan bersama-sama oleh CV Era Global dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perlang.
Unjuk rasa puluhan warga itu tidak berujung ricuh. Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP M Zainul, Camat Lubuk Besar, Juhari, Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Hendri Amor, dan Kepala Desa Perlang, Palbi, turun langsung ke lokasi berlangsungnya unjuk rasa. Keberadaan mereka untuk menenangkan para pengunjuk rasa.
Tak hanya itu, Kapolres Bateng, AKBP M Zainul, juga memediasi pertemuan antara perwakilan warga dan Kades Perlang dengan Direktur PT Wali Tampas, Iwan. Namun, mediasi itu belum menghasilkan kesepakatan. Rencananya, pertemuan akan kembali digelar pada Jumat (29/11) mendatang.
"Kami masyarakat Desa Perlang merasa tidak ada keadilan. BUMDes sudah ada, tetapi tidak dilibatkan bekerja di aset desa seperti ini. Justru hanya dinikmati secara pribadi oleh CV Era Global. Mereka ini bukan rekomendasi dari masyarakat. Kontribusi untuk desa juga tidak ada," kata pemuda Desa Perlang, Yadi.
Warga Desa Perlang, Kasmir, mengatakan, keinginan sebagian besar masyarakat agar BUMDes Perlang dilibatkan menjadi mitra PT Wali Tampas, sepertinya dipersulit. Hal itu menyusul belum kunjung dikeluarkannya perizinan yang diajukan sejak tiga bulan lalu melalui pihak notaris.
"Saat kami tanyakan kepada pihak notaris mengapa belum juga selesai, ternyata ada salah satu syarat yang harus dilengkapi. Dan itu sudah kami lengkapi beberapa hari yang lalu, tetapi belum juga selesai. Namun kalau mau mengajukan tidak masalah, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujar Kasmir.
Sementara itu, Direktur PT Wali Tampas, Iwan, menyatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama masyarakat maupun CV Era Global untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Jumlah tenaga kerja kami saat ini sebanyak 29 orang. Dari jumlah itu masyarakat Desa Perlang yang kami pekerjakan sebanyak 16 orang. Kalau untuk mobil pengangkut pasir yang kami operasikan sebanyak 10 unit. Sedangkan yang dioperasikan oleh CV Era Global sebanyak 60 unit mobil. Kalau dari keterangan CV Era Global yang kami dapat, pekerjanya warga Perlang juga," kata Iwan saat dikonfirmasi, kemarin.
Terpisah, Kapolres Bateng, AKBP M Zainul, menilai, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan musyawarah dan jangan mengedepankan kekerasan. "Cari solusi yang terbaik, sehingga tercipta ketenteraman dan aktivitas pertambangan pasir ini pun dapat berjalan baik," kata M Zainul seraya menyatakan, izin operasional PT Wali Tampas tidak bermasalah dan sudah lengkap semua. (zky)
Anda sedang membaca artikel tentang
Perusahaan Pasir Kuarsa Diminta Libatkan BUMDes
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/perusahaan-pasir-kuarsa-diminta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perusahaan Pasir Kuarsa Diminta Libatkan BUMDes
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perusahaan Pasir Kuarsa Diminta Libatkan BUMDes
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar