BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, Senin (4/11/2013). Karen akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. KPK memeriksa Karen karena dia dianggap dapat memberikan informasi seputar kasus Rudi. Selain Karen, KPK hari ini memanggil saksi lain.
Di antara saksi yang juga diperiksa pada hari ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, serta dua pegawai PT Parna Raya, yaitu Arta Meris Simbolon dan Marihard Simbolon.
Dalam kasus dugaan suap ini, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf-nya Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. KPK juga menetapkan Deviardi dan Simon sebagai tersangka.
Anda sedang membaca artikel tentang
Giliran Dirut Pertamina Diperiksa KPK
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/giliran-dirut-pertamina-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Giliran Dirut Pertamina Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Giliran Dirut Pertamina Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar