- Distamben Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2012
- Usaha Air Isi Ulang Tetap Bisa Berjalan
TOBOALI, BANGKA POS - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Basel Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, di Hotel Grand Marina Toboali, Kamis (28/11).
Sosialisasi dihadiri puluhan peserta, terdiri dari perwakilan pengusaha, kelurahan dan kecamatan yang ada di Basel.
Sekretaris Distamben Kabupaten Basel, Basu Priatna, mengatakan, sosialisasi itu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah dan pengusaha, mengenai adanya Perda Nomor 12 Tahun 2012.
Selain itu, untuk mencari masukan dari stakeholder sebelum diterbitkannya peraturan bupati (perbup) mengenai pengelolaan air tanah. Perbup itu nanti sebagai petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2012. (wan)
Selengkapnya, baca Bangka Pos Edisi Cetak, Sabtu (30/11/2013)
Anda sedang membaca artikel tentang
Basel Gali PAD dari Air Tanah
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/11/basel-gali-pad-dari-air-tanah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basel Gali PAD dari Air Tanah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar