Laporan Wartawan Pos Belitung Edi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Koordinator lapangan aksi solidaritas PGRI Kabupaten Belitung Deraman salah menyebutkan nama kantor Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Dalam orasinya, ia menyebutkan kantor dengan sebutan Kantor Pengadilan Negeri Belitung.
Hal ini dikoreksi langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Sefwitson.
"Saya tegas ya dalam hal ini. Kantor ini bukan pengadilan negeri Belitung tapi Tanjungpandan. Kami tidak seperti guru-guru, kami harus tegas. Mohon dikoreksi pak korlap," kata Sefwitson.
Bersamaan dengan penyampaian koreksi ini, banyak teriakan dari belakang massa yang tidak memahaminya.
"Kalau ada yang belum jelas silahkan maju kedepan. Jangan teriak di belakang," sebut Sefwitson.
Deraman kemudian langsung menjawab apa yang disampaikan Sefwitson dengan permohonan maaf.
"Saya mohon maaf. Rekan-rekan semuanya, kantor ini kantor Pengadilan Negeri Tanjungpandan bukan Belitung," tutur Deraman.
Anda sedang membaca artikel tentang
Salah Sebut Nama Kantor, Sefwitson Koreksi Deraman
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/salah-sebut-nama-kantor-sefwitson.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Salah Sebut Nama Kantor, Sefwitson Koreksi Deraman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Salah Sebut Nama Kantor, Sefwitson Koreksi Deraman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar