Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Mendobarat mengamankan sebanyak empat kubik kayu berkelas terdiri dari kayu dalam bentuk balok jenis Manggeris dan Meranti, Kamis (31/10/2013) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kayu yang diduga ilegal tersebut berasal dari hutan di wilayah Mendobarat dan rencananya akan dibawa ke Belinyu. Supir yang membawa kayu mengaku pemiliknya adalah J, yang mengaku sebagai salah seorang wartawan sebuah tabloid terbitan Jakarta.
Menurut informasi yang didapat J telah dua kali kedapatan membawa kayu. Kali ini aksi J tak berkutik setelah anggota Polsek Mendobarat mencegat dan menajan mobil truck B 90XX BYT.
"Supir dan truck bermuatan kayu sudah kita amankan sementara pemilik akan kita panggil," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN kepada Bangkapos.com, Kamis.
Selengkapnya baca Bangka Pos, Pos Belitung dan Babel News (BN) edisi cetak.
Caption BB kayu milik oknum wartawan J yang diamankan Polsek Mendobarat
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Amankan Kayu Diduga Milik Oknum Wartawan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/polisi-amankan-kayu-diduga-milik-oknum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Amankan Kayu Diduga Milik Oknum Wartawan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Amankan Kayu Diduga Milik Oknum Wartawan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar