BANGKAPOS.COM, KHARTOUM - Sebuah video yang diunggah ke situs YouTube, menampilkan seorang polisi Sudan menjatuhkan hukuman cambuk kepada seorang perempuan.
Perempuan itu, dicambuk akibat naik mobil bersama seorang pria yang bukan kerabatnya.
Dalam video yang diduga diambil di Khartoum itu menunjukkan seorang perempuan yang duduk di tanah dan ketakutan. Dia menjerit kesakitan ketika cambuk mendarat di punggungnya.
Perempuan yang dikabarkan bernama Halima itu, berusaha menutupi kepalanya dengan sebuah kain kerudung berwarna merah muda, ketika seorang polisi berjalan mondar mandir di belakangnya sebelum mencambuk punggung perempuan malang itu.
Puluhan orang berkerumun menonton adegan itu. Namun, puluhan orang itu hanya diam dan menyaksikan hukuman cambuk yang dilayangkan sang polisi.
Gubernur Khartoum Abdul Rahman Al Khidir berpendapat, hukuman cambuk itu dilakukan dengan cara yang tidak benar. Namun, Al Khidir menegaskan, perempuan itu memang harus dihukum berdasarkan hukum Syariah Islam.
Menurut situs berita Think Africa Press, sejak Syariah Islam diberlakukan di Sudan pada 1991, kehidupan perempuan Sudan semakin tertekan terutama di bawah ayat 152 hukum pidana Sudan.
Ayat 152 ini mencantumkan bahwa semua tindakan atau cara berpakaian yang melanggar norma masyarakat dapat dihukum dengan 40 kali cambuk.
Wanita Ini Dicambuk karenaAnda sedang membaca artikel tentang
Naik Mobil Tidak Bersama Kerabat Pria, Wanita Ini Dicambuk
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/10/naik-mobil-tidak-bersama-kerabat-pria.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Naik Mobil Tidak Bersama Kerabat Pria, Wanita Ini Dicambuk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Naik Mobil Tidak Bersama Kerabat Pria, Wanita Ini Dicambuk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar