Laporan Wartawan Bangka Pos, Respi Leba
BANGKA POS.COM, BANGKA -- Kewajiban Perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya di Bangka Belitung belum berjalan maksimal. Berdasarkan hasil pendataan SPSI Babel dan laporan yang diterima, ada perusahaan yang membayar THR dalam bentuk paket lebaran, sedangkan sebagian membayarnya tidak sesuai aturan. Bahkan ada empat perusahaan yang terdata tidak membayar THR sama sekali.
"Ada karyawan yang datang melapor bahwa THR mereka dibayar dalam bentuk paket lebaran. Selain itu ada yang dibayar hanya Rp 250.000. Dan ada empat perusahaan yang sama sekali tidak membayar THR. Itu baru yang terdata, belum terhitung permasalahan THR yang tidak terdata," tegas Ketua SPSI Babel, Darusman, kepada bangkapos.com, Senin (4/8/2013).
Darusman menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah mediasi tetapi tidak ada tindak lanjut maka setelah lebaran persoalan THR akan diajukan ke pengadilan industrial.
"Realisasi kewajiban perusahaan membayar THR belum berjalan maksimal. Tim monitoring yang dibentuk pemerintah belum berjalan maksimal karena tenaga yang terbatas serta waktu yang kurang," ungkap Darusman.
Anda sedang membaca artikel tentang
THR Dibayar Berupa Paket Lebaran
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/thr-dibayar-berupa-paket-lebaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
THR Dibayar Berupa Paket Lebaran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
THR Dibayar Berupa Paket Lebaran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar