BANGKAPOS.COM. KUPANG - Terbakarnya kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/8/2013), sekitar pukul 07.15 Wita, diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik di lantai tiga kantor tersebut.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, sumber api berasal dari ruangan Biro Hukum kemudian merambat dan membakar ruangan yang lainnya seperti ruang kerja dan ruang penerima tamu Gubernur, Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan, sempat mengalami kesulitan karena angin yang berembus cukup kencang, namun setelah lebih dari beberapa jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi mata.
"Kita masih amankan sejumlah saksi mata, termasuk petugas jaga di kantor Gubernur dan sejauh ini kita belum bisa simpulkan penyebab kebakarannya," kata Yulian.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Periksa Saksi Mata Terkait Terbakarnya Kantor Gubernur NTT
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/polisi-periksa-saksi-mata-terkait.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Periksa Saksi Mata Terkait Terbakarnya Kantor Gubernur NTT
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Periksa Saksi Mata Terkait Terbakarnya Kantor Gubernur NTT
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar