Menkumham Tak Persoalkan Remisi Lebaran Gayus

Written By Unknown on Jumat, 09 Agustus 2013 | 11.37

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin tak mempermasalahkan terpidana kasus korupsi Gauyus Tambunan mendapat remisi lebaran.

Pasalnya, Amir menduga, Gayus mendapat remisi dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sebelum diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Pengetatan Remisi.

"Gayus ini ada beberapa perkara yang menyangkut diri dia yang belum menyangkut kekuatan hukum tetap, pasti ada (hukumannya) yang masih berproses," kata Amir Syamsudin, Jumat (9/8/2013).

Kendati demikian, Amir mengakui bila masih Gayus bukan terpidana yang masuk ke dalam kategori Justice Collaborator. Dimana itu juga yang menjadi salah satu pemberian remisi.

Selain itu, Amir juga tak memungkiri ada beberapa tindakan Gayus yang masih melanggar. Namun, menurutnya, Gayus sudah mendapatkan hukuman yang semestinya.

Seperti diketahu, Kemenkumham menyatakan, dari jumlah terpidana korupsi sebanyak 2.565 orang yang mendapatkan remisi lebaran terkait PP 99 tahun 2012, sebanyak 182 orang. Salah satu terpidana korupsi itu adalah Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Selain mendapat remisi khusus lebaran, Tahun 2012 lalu, Gayus juga mendapatkan remisi Lebaran dan Hari Kemerdekaan selama empat bulan.
Edwin Firdaus


Anda sedang membaca artikel tentang

Menkumham Tak Persoalkan Remisi Lebaran Gayus

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/menkumham-tak-persoalkan-remisi-lebaran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menkumham Tak Persoalkan Remisi Lebaran Gayus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menkumham Tak Persoalkan Remisi Lebaran Gayus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger