Laporan Wartawan Bangka Pos, Respi Leba
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sedang menghadapi dua gugatan perdata yakni gugatan anggota DPRD Basel, Anentinus dan gugatan pemberhentian Ismisyadi sebagai Ketua DPRD.
"Kita sedang hadapi dua gugatan perdata. Kedua gugatan tersebut sedang dalam proses persidangan. Untuk gugatan Ismiryadi, kita gunakan tim hukum dari biro hukum, sedangkan Anentinus, kita siapkan pengacara," ungkap Kepala Biro Hukum Setda Babel, Roni Rahman, kepada bangkapos.com, Rabu (14/8/2013).
Roni Rahman yakin bahwa pihak pemerintah Pemprov Babel akan memenangkan dua gugatan tersebut karena semua proses sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemprov Babel Hadapi Dua Gugatan Perdata
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/pemprov-babel-hadapi-dua-gugatan-perdata.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemprov Babel Hadapi Dua Gugatan Perdata
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemprov Babel Hadapi Dua Gugatan Perdata
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar