Microsoft Persulit Pengguna "Open Office"

Written By Unknown on Rabu, 21 Agustus 2013 | 11.37

BANGKAPOS.COM - Upaya Microsoft untuk memberangus pelanggaran hak cipta atas produk-produknya tampak tidak tepat sasaran.

Bukannya melaporkan pelanggaran hak cipta untuk produknya sendiri, perusahaan software terbesar ini malah meminta Google untuk menghilangkan tautan unduhan dari produk pesaing. yaitu Open Office.

Setiap minggunya, para pemegang hak cipta mengirimkan jutaan permintaan kepada Google untuk menghilangkan tautan-tautan situs web yang dianggap melanggar. Hal ini dilakukan agar konten bajakan sulit untuk ditemukan.

Microsoft merupakan salah satu perusahaan yang paling aktif memberantas pelanggaran hak cipta atas produk-produknya. Dalam beberapa bulan terakhir, seperti dikutip dari TorrentFreak, Rabu (21/8/2013), Microsoft sudah meminta Google untuk menghapus sekitar satu juta tautan.

Tentunya, melihat jumlahnya yang sangat banyak, belum tentu semua tautan tersebut tepat. Seringkali, Microsoft melaporkan tautan konten yang tidak melanggar hak cipta, beberapa di antaranya milik kompetitornya.

Hal tersebut pun terjadi baru-baru ini. Microsoft mengirimkan sebuah pemberitahuan yang berisikan tautan-tautan yang dianggap melanggar hak cipta produk Microsoft Office. Tidak hanya itu saja, Microsoft, entah disengaja atau tidak, memasukkan beberapa tautan yang terkait dengan pesaing produk tersebut, Open Office.

Open Office sendiri merupakan aplikasi open source buatan Apache. Semua orang bebas untuk mengembangkan dan juga mengunduhnya secara gratis.

Tautan-tautan ini memang banyak ditemukan di layanan BitTorrent, tempat berbagi file yang kebanyakan (tidak semua) bajakan. Namun, pihak OpenOffice sendiri sebenarnya memiliki akun resmi dan membagi-bagikan aplikasi mereka secara gratis melalui BitTorrent. Tentu, ini bukan merupakan suatu pelanggaran hak cipta.

Memang pada kenyataannya, Open Office dan Microsoft Office memiliki nama yang sama. Namun, setidaknya, Microsoft bisa menghilangkan kata "Open Office" dari daftar pelanggar hak cipta.

Pihak TorrentFreak sudah melakukan pengujian terhadap tautan OpenOffice. Menurut mereka, sudah ada beberapa tautan yang sudah disensor.

Pihak Microsoft juga sudah angkat bicara mengenai kasus tersebut. Menurutnya, ini adalah sebuah ketidak sengajaan dan mereka berjanji untuk segera memperbaikinya.

"Microsoft berkomitmen untuk memastikan hak cipta dihormati di dunia online dan penerapannya yang tepat dan akurat. Kami mohoh maaf bila pemberitahuan ini secara tidak sengat diarahkan ke konten yang tidak melanggar dan kami akan segera mengambil tindakan. Kami berkomitmen untuk memperbaiki proses yang menyebabkan ini," tulis perwakilan Microsoft.


Anda sedang membaca artikel tentang

Microsoft Persulit Pengguna "Open Office"

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/microsoft-persulit-pengguna-office.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Microsoft Persulit Pengguna "Open Office"

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Microsoft Persulit Pengguna "Open Office"

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger