BANGKAPOS.COM, JAKARTA- Komisi X DPR tetap berpegangan pada hasil audit BPK melalui pimpinan DPR, kendati media massa sempat memberitakan 15 anggota komisi olahraga dan pendidikan itu terlibat penyimpangan penganggaran proyek Hambalang.
Tak menggugat media massa yang memberitakan, Komisi X hanya meminta BPK memberikan klarifikasi kepada publik mengenai munculnya dua hasil audit yang berbeda tersebut.
Seorang dari 15 anggota Komisi X yang namanya diberitakan terlibat, Eko "Patrio" Hendro Purnomo, mengatakan, pemberitaan mengenai 15 anggota Komisi X terlibat penyimpangan penganggaran proyek Hambalang, adalah sangat merugikan dirinya dan keluarganya.
"Secara pribadi, jujur saja kami merasa terzalimi. Kedua, kami merasa dirugikan. Ketiga, kasihan keluarga kami," kata Eko di ruang Komisi X Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2013).
Eko mengaku bingung dengan adanya pemberitaan yang menyebutkannya terlibat penyimpangan penganggaran proyek Hambalang. Sebab, sejak awal, Eko mengaku menolak dan tidak pernah menyetujui pengucuran anggaran proyek Kemenpora tersebut.
"Tapi mengapa tiba-tiba menjadi 15 orang bagian orang tersebut dan akhirnya terbukti tidak. Jadi, banyak dirugikan," katanya.
Hal yang lebih mengkhawatirkan Eko adalah pemberitaan tersebut sangat mempengaruhi pencalegan dirinya di Dapil Jatim VIII. "Iya itu (pencalegan) sudah termasuk. Teman-teman di Mojokerto bertanya, benar nggak mas Eko, katanya sebelumnya menolak, kok jadi bagian dari 15 orang yang menyetujui," ujarnya.
Bahkan, Eko harus berstrategi menunda agenda turun ke dapilnya karena adanya pemberitaan miring tentang dirinya ini. "Orang kalau frame-nya dibilang 15 menandatangani proyek Hambalang, kesannya kami ada KKN. Sudah pasti itu, nggak mungkin meski dibantah. Mudah-mudahan media massa di sini bisa menglarifikasi kalau teman-teman yang 15 itu tidak melakukan seperti pemberitaan," imbuhnya.
Selain itu, Eko mengakui pemberitaan tersebut berimbas pada kehidupan pribadi keluarganya. "Istri yah begitu (bertanya-tanya). Tapi, buat saya, itu konsekuensi kerja. Sangat disayangkan juga sih bisa terjadi begini. Yang tadinya kita bisa jalan-jalan sama keluarga, ternyata Sabtu Minggu dikejar-kejar sama wartawan
Mengacu pada laporan audit BPK tentang proyek Hambalang per Juli 2013, media massa memberitakan 15 inisial anggota Komisi X yang melakukan penyimpangan penganggaran Kemenpora.
Penyimpangan dan pelanggaran tersebut, di antaranya persetujuan alokasi anggaran menurut fungsi, program dan kegiatan Kemenpora pada Tahun Anggaran APBN Perubahan 2010 sebesar Rp 600 miliar dan TA 2011 sebesar Rp 920 miliar, tanpa pembahasan dan penetapan dalam Rapat Kerja dengan Kemenpora.
Sebanyak Rp 150 miliar dari anggaran Rp 600 miliar dan Rp 500 miliar dari anggaran Rp 920 miliar tersebut rupanya dialokasikan untuk proyek Hambalang.
Satu dari 15 inisial anggota Komisi X tersebut adalah EHP atau Eko Hendro Purnomo.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil audit BPK per Juli 2013, Eko membantah ikut serta menandatangani persetujuan alokasi anggaran Kemenpora TA APBN 2011 sebesar Rp 920 miliar, tanpa pembahasan dengan raker Kemenpora.
"Kalau itu kan pasti tidak ada. Dari awalpun anggaran-anggaran itu selalu diketahui oleh Komisi dan semua keputusan selalu raker dengan kementerian terkait. Tidak ada. Makanya kalau lihat yang asli tidak ada," kilahnya.
Padahal, dalam pernyataanya di media online per 23 Agustus 2013 lalu, Eko mengakui ikut menandatangani penganggaran Kemenpora tersebut. Namun, pada saat itu, Eko mengaku tidak tahu bila anggaran Kemenpora yang ditandatanganinya juga termasuk proyek Hambalang.
Setahu Eko pada saat penandatanganan itu, anggaran akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
Eko pun mengakui sejumlah rekannya di Komisi X ikut menandatangani anggaran Kemenpora tersebut dengan alasan yang sama.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gara-gara Ini, Pencalegan Eko Patrio Terganjal
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/08/gara-gara-ini-pencalegan-eko-patrio.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gara-gara Ini, Pencalegan Eko Patrio Terganjal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gara-gara Ini, Pencalegan Eko Patrio Terganjal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar