Laporan Wartawan Bangka Pos, Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tenda pedagang kaki lima (PKL) yang berada di samping pintu keluar kendaraan pusat perbelanjaan Bangka Trade Centre (BTC) Pangkalpinang, Sabtu (27/7/2013) pagi, dibongkar SatPol PP Pangkalpinang.
Rata-rata pedagang yang berada di lokasi tersebut menjajakan kue lebaran.
Kepala Satpol PP Pangkalpinang, Korahim mengatakan, dilakukannya pembongkaran tenda para pedagang itu karena, pedagang tersebut tidak mempunyai izin mendirikan tenda.
"Kita tertipkan karena tenda ini tidak mempunyai izin. Selain itu, tempat mereka berjualan memakan badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan," kata Korahim, saat ditemui bangkapos.com.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tak Miliki Izin, Tenda PKL Dibongkar Satpol PP
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/tak-miliki-izin-tenda-pkl-dibongkar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tak Miliki Izin, Tenda PKL Dibongkar Satpol PP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tak Miliki Izin, Tenda PKL Dibongkar Satpol PP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar