Asyik Berjudi, Enam IRT Diciduk Polisi

Written By Unknown on Sabtu, 27 Juli 2013 | 11.37

Laporan Wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Jajaran Polres Belitung menggerebek sebanyak enam ibu rumah tangga (IRT) yang sedang asyik berjudi kartu domino jenis dua kartu, Kamis (25/7/2013) di kediaman Sl (53), warga Jalan Sijuk RT 14/05, Desa Air Merbau, Tanjungpandan. Keenam IRT ini lalu digelandang ke Mapolres Belitung untuk dimintai keterangan.

Enam IRT yang diamankan ini antara lain pemilik rumah yang ikut berjudi, Sl, Yt (35) warga Tanjung Kelayang RT 06/02, Desa Keciput, Sijuk, Sk (63) warga Sijuk Dalam RT 11/04, Keluarahan Paal Satu, Tanjungpandan, Nr (32) warga Jalan Pantai RT 14/05, Desa Tanjung Binga, Sijuk, Tj (47) warga Desa Air Merbau, Tanjungpandan dan Cl (45), warga Jalan Gatot Subroto, Kampung Laut, RT 19/06, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jimmy Kurniawan seizin Kapolres Belitung AKBP Bobby P Marpaung mengatakan, penggerebekan aktivitas perjudian siang bolong yang dilakukan para IRT ini atas informasi yang diterima dari masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan, keenam IRT tersebut sedang asyik judi domino jenis dua kartu.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di rumah pelaku ini sering ada perjudian. Setelah kami lakukan lidik dan penelusuran kebenaran info tersebut, mereka sedang berjudi. Jadi langsung kami lakukan penggerebekan," ungkap Jimmy Kurniawan kepada bangkapos.com, Jumat (26/7/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

Asyik Berjudi, Enam IRT Diciduk Polisi

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/asyik-berjudi-enam-irt-diciduk-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Asyik Berjudi, Enam IRT Diciduk Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Asyik Berjudi, Enam IRT Diciduk Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger