Laporan Wartawan Pos Belitung Edi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Nova Elida Saragih menegaskan jaksa harus memegang teguh profesionalisme profesi jabatan dalam menjalankan tugas. Hal tersebut juga tertuang dalam amanat Jaksa Agung RI, pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-53 di kantor Kejari Tanjungpandan, Senin (22/7/2013).
"Harus dipahami jaksa merupakan profesi di bidang penegakan hukum. Jaksa profesional memiliki tiga karakterisktik yaitu keahlian (expertise), pertanggungjawaban sosial (social responsibility) dan memiliki rasa kesatuan dan keterikatan baik antara sesama sejawat maupun dengan anggota masyarakat yang dilayani (corporateness)," kata Nova membacakan sambutan jaksa agung.
Hari bakti adhyaksa tahun 2013 ini mengambil tema, melalui hari bhakti adhyaksa tahun 2013 mari kita terus tingkatkan integritas moral dalam rangka pemulihan kepercayaan masyarakat. Sebelumnya juga dilaksanakan upacara HUT Dharma Karini ke-13. Berbagai rangkaian acara dilaksanakan untuk memeriahkan kegiatan ini. Diantaranya, berbagai perlombaan, anjangsana ke panti asuhan dan panti jompo serta ziarah makam pahlawan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kajari Tanjungpandan: Jaksa Harus Profesional
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/kajari-tanjungpandan-jaksa-harus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kajari Tanjungpandan: Jaksa Harus Profesional
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kajari Tanjungpandan: Jaksa Harus Profesional
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar