Dilarang Masuk Lokasi Wisata jika Belum Nikah

Written By Unknown on Selasa, 09 Juli 2013 | 11.37

BANGKAPOS.COM, BLANGPIDIE- Masyarakat Desa Persiapan Babah Lhueng, Blangpidie, Aceh Barat Daya, mengawasi secara ketat lokasi wisata dari kemungkinan terjadinya perbuatan maksiat.

Dalam merayakan hari makan-makan (oeroe pajoeh-pajoeh), Senin (8/7/2013), pasangan yang belum menikah dilarang masuk ke lokasi wisata Panton Raya kawasan aliran Krueng Beukah, Blangpidie.

Masyarakat yang datang diseleksi di pintu masuk oleh tim penegakan syariat Desa Persiapan Babah Lhueng, termasuk tokoh pemuda.

"Kami melarang pasangan belum menikah masuk lokasi wisata ini, untuk mengantisipasi terjadi perbuatan maksiat," ungkap Tgk Armi, Penasehat Tim Penegakan Syariat Desa Persiapan Babah Lhueng.

Sasaran utama seleksi adalah remaja yang datang ke lokasi secara dengan  pasangan menggunakan sepeda motor (sepmor).

"Pasangan seperti itu, kita panggil baik-baik. Lalu, kita tanya, apakah sudah menikah. Sebagian besar mereka jujur mengaku belum menikah. Mereka tidak kita perkenankan masuk ke lokasi," ungkap Tgk Armi.

Tindakan tegas ini, menurut Tgk Armi, dilaksanakan setelah pengalaman dalam acara serupa tahun sebelumnya, banyak terjadi perbuatan yang melanggar norma agama di salah satu lokasi wisata terkenal tersebut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dilarang Masuk Lokasi Wisata jika Belum Nikah

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/dilarang-masuk-lokasi-wisata-jika-belum.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dilarang Masuk Lokasi Wisata jika Belum Nikah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dilarang Masuk Lokasi Wisata jika Belum Nikah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger