BANGKAPOS.COM, TULUNGAGUNG - Sapari dan Mugi Hartanto yang sempat terseret kasus penyergapan dua terduga teroris, akhirnya dibebaskan Tim Densus 88, Minggu (28/07/2013).
Informasi ini dibenarkan Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Menurut dia, Tim Densus 88 mengantarkan keduanya ke Mapolres Tulungagung sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, mereka langsung diantarkan ke rumahnya di Desa Penjor dan Desa Gambiran, Pagerwojo, Tulungagung.
"Sudah kami pulangkan ke rumah masing-masing, dalam kondisi sehat," Whisnu Hermawan.
Kapolres mengatakan, keduanya memang tidak terlibat jaringan terduga teroris yang ditembak mati, yakni Rizal alias Eko Suryanto dari Desa Kradenan, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, serta Dayat.
"Mereka tidak terbukti terlibat," tegasnya.
Menanggapi itu, Sumiati adik kandung Sapari yang tinggal di Prambanan, dekat Yogyakarta, menyatakan rasa syukurnya.
"Alhamdulilah, pulang ke rumah dengan selamat," ujarnya melalui pesan singkat.
Sumiati pernah memeriksa identitas Rizal, yang mengaku berasal dari Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten.
Ternyata, Rizal berbohong karena tidak ada orang bernama Rizal alias Edi di desa tersebut dengan ciri-ciri seperti Rizal yang tinggal di Desa Penjor.
Minggu sore, sebelum ada kabar soal pemulangan kakaknya, Sumiati mengaku keluarganya belum diberitahu apapun oleh polisi.
"Kami percayakan semua kepada tim pengacara. Alhamdulillah, Pak Din Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah peduli pada kakak saya," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Densus 88 Bebaskan Sapari dan Mugi Hartanto
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/07/densus-88-bebaskan-sapari-dan-mugi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Densus 88 Bebaskan Sapari dan Mugi Hartanto
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Densus 88 Bebaskan Sapari dan Mugi Hartanto
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar