Bangkapos.com - Selasa, 18 Juni 2013 11:21 WIB
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -
Julian alias Rian alias Pokyan (20), warga Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan bukan kali ini saja berurusan dengan pihak berwajib.Peristiwa pencurian, Senin (17/6/2013) merupakan kali keempat dirinya harus berurusan dengan polisi dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan saat ini Pokyan juga masih menjalani wajib lapor di Polsek Tanjungpandan. Kasus pertama yang menyeret dirinya adalah kasus penikaman di depan Kantor Bupati Belitung. Kasus berikutnya Pokyan terlibat pengeroyokan terhadap seorang gadis.
Kejadian yang ketiga Pokyan dituduh mencuri. Pokyan juga sempat mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjungpandan beberapa waktu lalu.
Namun Pokyan selalu lolos dari jeratan hukum. Hal ini dikarenakan dalam pemeriksaan sebelumnya, Pokyan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga polisi hanya mengenakan wajib lapor terhadap Pokyan atas kasus-kasusnya terdahulu.
Saat melakukan pencurian ini, Pokyan menggunakan sepeda motor Yamaha P.80 berwarna biru. Ia mengaku sebelumnya belum pernah melakukan pencurian uang. Saat ditemui harian ini, Pokyan sempat menangis merasa menyesal.
"Sudah kepepet jadi aku curi ini, karena pengen kabur ke Banten. Nyesal aku, ini baru yang pertama aku nyolong duit," sebut Pokyan kepada bangkapos.com, Senin (17/6/2013) sambil menangis.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pokyan Diduga Terganggu Jiwanya
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/06/pokyan-diduga-terganggu-jiwanya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pokyan Diduga Terganggu Jiwanya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pokyan Diduga Terganggu Jiwanya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar