Bangkapos.com - Selasa, 18 Juni 2013 11:20 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- K
etua Pansus Raperda RTRW Babel Didit Srigusjaya menyebutkan, setiap ayat ataupun pasal dalam raperda yang telah disampaikan ke DPRD Babel harus dibahas dan mendapat persetujuan bersama.Pansus bersepakat mengoreksi setiap pasal dan ayat dari awal lagi, agar tidak ada hal-hal yang merugikan rakyat.
"Pansus sangat mengharapkan agar kita kerja yang baik dan benar serta tidak main-main dalam masalah pembahasan ini. Karena masyarakat sudah lama menunggu Raperda RTRW ini disahkan. Bahkan pansus juga akan menginventarisir permasalahan usulan perubahan kawasan hutan, jangan sampai pansus tidak mengetahui usulan baru tersebut," kata Didit kepada bangkapos.com, Selasa (18/6/2013).
Sejumlah ayat dalam draf Raperda RTRW Babel 2012-2032 hilang saat diberikan Bappeda Babel kepada DPRD Babel.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pansus RTRW kembali Gelar Bahas Draf
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/06/pansus-rtrw-kembali-gelar-bahas-draf.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pansus RTRW kembali Gelar Bahas Draf
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pansus RTRW kembali Gelar Bahas Draf
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar