Bangkapos.com - Kamis, 2 Mei 2013 11:15 WIB
Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Julpian tidak dapat berkomentar banyak mengenai keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi atas kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Dikatakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Pangkalpinang tersebut, ia belum menerima surat putusan tersebut, sehingga belum mengetahui isi putusan."Saya belum baca suratnya dan belum datang juga, jadi belum bisa berkomentar banyak," kata Julpian ketika dikonfirmasi kemarin malam.
Hal senada juga diungkapkan oleh terdakw lainnya, Bani Baehaki. Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkot tersebut masih menunggu surat resmi dari MA.
Anda sedang membaca artikel tentang
Julpian dan Bani Belum Terima Putusan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/05/julpian-dan-bani-belum-terima-putusan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Julpian dan Bani Belum Terima Putusan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Julpian dan Bani Belum Terima Putusan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar