Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran

Written By Unknown on Selasa, 23 April 2013 | 11.37

Bangkapos.com - Selasa, 23 April 2013 10:07 WIB

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Pihak kepolisian dari Polres Pangkalpinang, melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin mengatakan parkir bukanlah kewenangan dari kepolisian.

Menurutnya, lembaga yang lebih berhak menangani masalah parkir adalah Dinas Perhubungan.

"Kalau parkir bukan urusan kepolisian. Itu sudah menjadi urusan dari pemerintah daerah," kata Arifin kepada bangkapos.com, Senin (22/4/2013).


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/polisi-tak-berwenang-urus-peparkiran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger