Bangkapos.com - Selasa, 23 April 2013 10:07 WIB
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Pihak kepolisian dari Polres Pangkalpinang, melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin mengatakan parkir bukanlah kewenangan dari kepolisian.
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Pihak kepolisian dari Polres Pangkalpinang, melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin mengatakan parkir bukanlah kewenangan dari kepolisian.
Menurutnya, lembaga yang lebih berhak menangani masalah parkir adalah Dinas Perhubungan.
"Kalau parkir bukan urusan kepolisian. Itu sudah menjadi urusan dari pemerintah daerah," kata Arifin kepada bangkapos.com, Senin (22/4/2013).
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/04/polisi-tak-berwenang-urus-peparkiran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi tak Berwenang Urus Peparkiran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar