Bangkapos.com - Sabtu, 9 Februari 2013 10:00 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat, Satpol PP Pemkab Bangka Barat, Muspika Muntok melakukan penertiban TI apung di pesisir Pantai Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Sabtu (9/2/2013).
Setidaknya ada empat unit ponton TI apung yang hancurkan, lantaran pemiliknya yang sudah diminta menghentikan aktifitas sesuai batas waktu yang ditentukan, tidak juga menarik ponton tersebut.
"Beberapa waktu lalu sudah disosialisasikan oleh Kapolres Bangka Barat (AKBP Djoko Purnomo dan jajarannya serta dari Pol PP), agar mereka menghentikan aktifitasnya, membongkar pontonnya sendiri, tapi mereka membandel, karena sudah melewati batas waktu, akhirnya ponton tadi dihancurkan," kata Kasat Pol PP Pemkab Bangka Barat H Ahmad Kodri melalui Kasi Ops Satpol PP Setiawan didampingi Danton Satpol PP Ahmad Yani, kepada Bangkapos.com, Sabtu (9/2/2013).
Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo menandaskan, ponton-ponton TI apung ini ditertibkan, karena mengganggu dan merusak ekosistem lingkungan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tim Gabungan Hancurkan Ponton TI Apung
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/02/tim-gabungan-hancurkan-ponton-ti-apung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tim Gabungan Hancurkan Ponton TI Apung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tim Gabungan Hancurkan Ponton TI Apung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar