Bangkapos.com - Sabtu, 16 Februari 2013 11:12 WIB
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat hadir pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Demokrat Provinsi Sumsel, di Aula Asrama Haji, Palembang, Jumat (15/2/2013). Sebelum membuka secara resmi rangkaian acara, Anas sempat memimpin langsung prosesi mengheningkan cipta. Kedatangan Anas didampingi oleh petinggi partai, Saan Mustofa dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki.
Hanta menegaskan penggulingan Anas sebagai ketua umum tidak akan terjadi, karena hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Dalam Pasal 101 AD/ART Partai Demokrat menyebutkan bahwa Rapimnas adalah membahas kebijakan partai kecuali kewenangan kongres.
"Kalau beredar isu Rapimnas akan menggulingkan ketua umum itu tidak bisa. Penggulingan ketua umum hanya bisa melalu kongres luar biasa," ujar Hanta dalam diskui bertajuk 'Tsunami Demokrat', di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).
Sehingga, jika memang Anas diganti besok, lanjut Hanta, itu adalah tindakan inkonstitusional Partai Demokrat.
"Kalau berpegang peraturan itu, berarti inkonstitusional," tegasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengamat: Anas Tidak Akan Digulingkan Saat Rapimnas
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/02/pengamat-anas-tidak-akan-digulingkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengamat: Anas Tidak Akan Digulingkan Saat Rapimnas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengamat: Anas Tidak Akan Digulingkan Saat Rapimnas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar