KNPI Dukung Yusril Gugat KPU

Written By Unknown on Kamis, 24 Januari 2013 | 11.37

Bangkapos.com - Kamis, 24 Januari 2013 10:57 WIB

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak main-main dalam menyelesaikan sengketa hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Apalagi, Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan sudah menyiapkan alat bukti untuk menggugat KPU.

"Kami meminta KPU segera bersikap sebagai negarawan yang taat kepada UUD 1945, karena lembaga KPU diatur dalam UUD 1945," ujar Ketua DPP KNPI Bidang Politik Syamsul Rizal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (24/1/2013).

Soalnya, tutur Syamsul, KPU kini tampaknya dimasuki banyak kepentingan. Menurutnya, tujuh poin yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra adalah persoalan prinsip dalam logika negara hukum.

"Karena itu, kalau sampai KPU main api, maka saya yakin KPU akan terbakar," imbuhnya.

Tujuh pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra adalah:

1. Saya sedang siapkan gugatan meminta pengadilan untuk batalkan SK KPU, yang meloloskan 10 parpol ikut pemilu, karena verifikasi yang dilakukan melanggar UU;

2. Saya sudah menghimpun alat bukti dan saksi untuk buktikan KPU lakukan kecurangan dalam verifikasi, yang juga mengandung unsur penipuan;

3. Ini bukan sengketa pemilu yang tunduk pada mekanisme penyelesaian melalui Bawaslu, PTUN dan MA, tapi sengketa tata usaha negara biasa;

4. SK KPU tentang verifikasi parpol yang lolos dan tidak lolos adalah keputusan pejabat TUN yang bersifat individual, kongkrit, final, dan membawa akibat hukum;

5. SK KPU bisa digugat oleh perorangan di luar partai yang merasa dirugikan, tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa parpol dengan KPU;

6. Kalau SK yang loloskan 10 partai dibatalkan pengadilan, maka jadwal pemilu akan berantakan. Itu bukan salah saya. KPU yg bertanggung jawab;

7. Saya melakukan perlawanan yang sah dan konstitusional. Tak seorangpun secara hukum bisa menghentikan dan menghalangi perlawanan yang saya lakukan;

"Sebagai pemuda garda bangsa yang konsisten dan taat kepada UUD 1945, kami mendukung langkah politik Prof Yusril Ihza Mahendra, karena terkait dengan masa depan NKRI," papar Syamsul. (Tribun Jakarta)


Anda sedang membaca artikel tentang

KNPI Dukung Yusril Gugat KPU

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2013/01/knpi-dukung-yusril-gugat-kpu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KNPI Dukung Yusril Gugat KPU

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KNPI Dukung Yusril Gugat KPU

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger