Bangkapos.com - Minggu, 27 Januari 2013 10:54 WIB
Kisah ini bermula saat Caraline berselancar di jejaring sosial pada Senin (21/1/2013) lalu. Saat itu, Ia tertarik dengan tampilan beberapa baju yang dijajakan dengan harga miring alias murah.
Caroline lalu memesan ribuan baju pada penjualan online pelaku. Korban kemudian diminta mentransfer puluhan juta rupiah sebagai pembayaran pada ATM di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Menurut pengakuan, korban melihat di media online ada penawaran baju yang dijual secara online, karenanya harga murah. Kemudian korban memesan 2.000 buah baju. Oleh pelaku, korban di minta mengirim pembayaran via transfer rekening," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Sabtu (26/1/2013).
Setelah itu, korban mengirimkan transfer uang puluhan juta rupiah tersebut pada dua rekening berbeda pelaku. Pada rekening pertama, korban mentransfer sebanyak Rp 20.000.000, dan pada rekening kedua korban mentransfer sebanyak Rp 11.050.000. Namun, barang yang dipesan tersebut tak kunjung datang.
"Akhirnya korban tersadar telah tertipu. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Aswin.
Aswin mengatakan saat ini polisi masih menangani dan menyelidiki kasus penipuan tersebut. Kasus ini sendiri masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Berbisnis Online, Caroline Kehilangan Rp 31 Juta
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2013/01/berbisnis-online-caroline-kehilangan-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berbisnis Online, Caroline Kehilangan Rp 31 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berbisnis Online, Caroline Kehilangan Rp 31 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar