Bangkapos.com - Sabtu, 1 Desember 2012 11:10 WIB
Seperti diketahui, para siswa penerima KJP akan menggunakan uang sebesar Rp 240.000 setiap bulannya melaui kartu ATM Bank DKI. Dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan atau pemanfaatan kartu yang tidak semestinya.
Menanggapai itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak risau. Baginya pengawasan menjadi tanggungjawab bersama. Pihaknya sengaja memberikan bantuan untuk menutup keperluan personal para siswa dalam bentuk uang dengan alasan agar para siswa leluasa menutupi kebutuhannya sesuai dengan keperluan.
"Kalau bentuknya uang kan bisa fleksibel. Kan kadang-kadang ada anak yang sudah punya baju tapi butuh buku, sudah punya buku tapi butuh transpor. Kartu ini kan untuk menutupi itu," kata Basuki, seusai membagikan KJP di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sesuai aturan, KJP hanya dapat digunakan untuk menutup kebutuhan personal yang memiliki kaitan dengan proses pendidikan di sekolah. Seperti misalnya untuk biaya transpor, pembelian buku, seragam, tas sekolah, atau makanan penunjang gizi dan lain sebagainya. Diharapkan, KJP dapat mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah di Jakarta yang saat ini angkanya masih berada di bawah 90 persen.
Berdasarkan data terkini yang berhasil dihimpun dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pada hari ini KJP akan diberikan untuk 3.046 siswa dari 113 sekolah (15 sekolah negeri dan 98 sekolah swasta). Di Jakarta Utara, jumlah penerima KJP mencapai 1.675 siswa yang berasal dari 46 sekolah.
Dari jumlah tersebut beberapa siswa berasal dari 5 sekolah negeri dan mayoritas lainnya berasal dari 41 sekolah swasta. KJP merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan hasil inisiasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Jokowi. Kartu ini berpihak pada peserta didik yang tidak mampu atau miskin dan sumber dananya dari dana rawan putus sekolah di masing-masing suku dinas pendidikan di Jakarta.
Tahun ini KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK). Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberian kartu serupa untuk siswa di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).
Anda sedang membaca artikel tentang
Setiap Bulan Penerima Kartu Jakarta Pintar Dapat Rp 240.000
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/12/setiap-bulan-penerima-kartu-jakarta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setiap Bulan Penerima Kartu Jakarta Pintar Dapat Rp 240.000
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setiap Bulan Penerima Kartu Jakarta Pintar Dapat Rp 240.000
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar