Bangkapos.com - Sabtu, 22 Desember 2012 11:08 WIB
Razia makanan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustian Perdagangan dan Koperasi, dan Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Perdagangan Anton Eko mengatakan, razia dilakukan karena selama ini banyak makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa tetapi oleh para pedagang masih saja diperjual belikan. Selain itu kegiatan razia ini dilakukan karena menjelang hari besar.
"Razia ini kita lakukan di seluruh Kabupaten TTU, akan tetapi untuk saat ini kita hanya fokus di dalam kota Kefamenanu saja dulu. Barang-barang yang akan kita razia di antaranya barang yang sudah expire, kemudian sesuai dengan kesepakatan dan rapat koordinasi dengan kepolisian nantinya juga terhadap minuman beralkohol dan petasan akan kita tertibkan," kata Anton kepada Kompas.com, Jumat (21/12/2012).
Sanksi terhadap penjual barang kedaluarsa, terang Anton, memang tidak ada. Namun, sesuai dengan arahan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bahwa setiap saat barang tersebut ditemukan maka akan disita.
Setelah itu, para penjual diminta membuat surat pernyataan bahwa barang tersebut dengan ikhlas diserahkan kepada petugas. Para pedagang juga akan diundang untuk sama-sama menyaksikan barang itu dimusnahkan.
Menurut Anton, selain di dalam kota daloam waktu dekat ini, petugas gabungan juga akan lakukan razia di seluruh kecamatan bahkan sampai desa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jelang Natal dan Tahun Baru, Makanan Kadaluarsa Dirazia
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/12/jelang-natal-dan-tahun-baru-makanan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jelang Natal dan Tahun Baru, Makanan Kadaluarsa Dirazia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jelang Natal dan Tahun Baru, Makanan Kadaluarsa Dirazia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar