Bangkapos.com - Selasa, 9 Oktober 2012 11:11 WIB
"Sesuai dengan eksaminasi yang kami ajukan dalam memori kasasi dan juga memori kasasi yang disampaikan oleh pihak PT Prima Jaya Informatika, kami meyakini Telkomsel akan menang dalam perkara pailit ini," kata Alex, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut Alex, langkah yang dilakukan Telkomsel sejalan dengan ketidakpuasan terhadap keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sehingga memberi ruang untuk melakukan kasasi.
"Kasasi yang diajukan Telkomsel pada posisi yang bagus, sementara banyak kontra memori yang diajukan pihak lawan tidak banyak ditanggapi MA, terutama terkait penetapan purchase order (PO) yang dianggap menjadi utang Telkomsel," kata Alex.
Seperti diberitakan, pada Jumat (14/9/2012) siang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Agus Iskandar, memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan oleh PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.
Telkomsel dan Prima Jaya memulai kerja sama pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga.
Namun kemitraan ini menimbulkan kasus, sejak Juni 2012 Telkomsel setelah memutuskan kontrak karena menilai Prima Jaya tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan.
Prima Jaya pun mengajukan permohonan pailit, karena menganggap sisa kontrak yang diputus tersebut senilai Rp5,3 miliar sebagai utang Telkomsel.
Namun Alex menegaskan, bahwa penghentian pengiriman produk kartu perdana dan voucher untuk Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) tersebut karena Prima Jaya belum melunasi pembayaran sebesar Rp 4,8 miliar kepada Telkomsel.
"Prima Jaya belum membayar produk yang dialokasikan, sehingga Telkomsel memutuskan untuk menghentikan pengiriman produk," ujarnya.
Alex menjekaskan, kasus yang dihadapi perseroan tersebut diharapkan tidak akan menganggu kinerja perusahaan.
Pendapatan Telkomsel selama September 2012 menunjukkan peningkatan, atau mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.
Demikian halnya dengan pelanggan Telkomsel pada saat yang bersamaan sudah menembus 120 juta, dan diperkirakan mencapai sekitar 130 juta hingga akhir tahun 2012.
"Capex (belanja modal) Telkomsel yang dialokasikan sebesar Rp tahun 2012, kami upayakan akan terserap, yang seluruhnya untuk investasi dan pengembangan layanan perusahaan," tegas Alex.
Anda sedang membaca artikel tentang
Telkomsel Yakin Menang Kasasi Perkara Pailit
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/telkomsel-yakin-menang-kasasi-perkara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Telkomsel Yakin Menang Kasasi Perkara Pailit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Telkomsel Yakin Menang Kasasi Perkara Pailit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar