Rinaldi: Pelanggan Garuda Jangan Salah Mengerti

Written By Unknown on Senin, 08 Oktober 2012 | 11.37

Bangkapos.com - Senin, 8 Oktober 2012 11:32 WIB

Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

BANGKAPOS.COM, BANGKA --

Sales & Marketing Manager Garuda Indonesia Branch Office Pangkalpinang Rinaldi membenarkan airport tax (passanger service charge) masuk dalam komponen tiket Garuda sudah diberlakukan 4  Oktober 2012.

"Penumpang yang naik pesawat Garuda mulai 4 Oktober 2012  dan PSC untuk  memudahkan pelanggan tanpa harus antri membayar airport tax lagi," jelas Rinaldi saat dihubungi bangkapos.com.

Dijelaskan Rinaldi, pada saat issued ticket, PSC-nya dibayarkan dimasukkan dalam komponen harga Garuda. "Mudah-mudahan pelanggan jangan salah mengerti. Takut nanti disangka Garuda ada kenaikkan harga. Padahal airport tax sudah termaksud di dalam komponen harga itu," ungkapnya.

Rinaldi menambahkan, Garuda saat ini sedang update di sistim perihal airport tax dimasukkan ke dalam komponen harga tiket. Karena pada maskapai Garuda, kata Rinaldi untuk harga tiket sudah kebijakan dari kantor pusat. "Kami di Kantor Cabang (Branch Office) tidak boleh untuk  menaikkan atau menurunkan harga secara lokal," kata Rinaldi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Rinaldi: Pelanggan Garuda Jangan Salah Mengerti

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/rinaldi-pelanggan-garuda-jangan-salah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rinaldi: Pelanggan Garuda Jangan Salah Mengerti

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rinaldi: Pelanggan Garuda Jangan Salah Mengerti

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger