Gubernur Malut Ditangkap di Bandara Manado

Written By Unknown on Sabtu, 13 Oktober 2012 | 11.37

Bangkapos.com - Sabtu, 13 Oktober 2012 10:46 WIB

BANGKAPOS.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn ditahan  Tim Bareskrim Mabes Polri saat berada di Bandara Samratulangi, Manado, Jumat (12/10/2012) kemarin.

Penahanan ini menyusul status Thaib Armaiyn yang belum lama ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 senilai Rp 6,9 miliar.

Penahanan terhadap Thaib dilakukan di Manado saat yang bersangkutan hendak ke Jakarta. Thaib yang harus transit di Bandara Samratulangi, terpaksa tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke Jakarta karena lebih dulu ditahan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Malut, Kompol Hendrik M Rumsayor kepada wartawan di Ternate, Sabtu (13/10/2012) membenarkan hal tersebut. Hendrik menambahkan, saat dilakukan penahanan, Thaib sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Polda Malut sendiri belum bisa memastikan Thaib akan dibawa ke mana setelah ditahan di Manado. Apakah dikembalikan ke daerah dalam hal ini Polda Malut ataupun dibawa ke Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus korupsi DTT tersebut.

Awalnya tim Bareskrim agak terlambat menyampaikan surat penahanan oleh Kabareskrim bernomor R/2036/X/2012 kepada Thaib. Akibatnya, Thaib lebih dulu meninggalkan Ternate dengan tujuan Jakarta dan Thaib baru ditahan saat transit di Manado. Penahanan dilakukan saat gubernur dua periode itu menunggu keberangkatan pesawat dari Manado-Jakarta.

Thaib Armaiyn ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Maluku Utara tahun 2004 senilai Rp 6,9 miliar. Gubernur Malut itu baru dijadikan tersangka saat kasus ini mulai digulirkan Polda Malut tahun 2006.

Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Rusli Zainal (mantan Karo Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Karo Keuangan), Rurmala A Rahman (mantan bendahara) dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara). Di antara pejabat ini, Rusli Zainal bahkan sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gubernur Malut Ditangkap di Bandara Manado

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/gubernur-malut-ditangkap-di-bandara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gubernur Malut Ditangkap di Bandara Manado

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gubernur Malut Ditangkap di Bandara Manado

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger