Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan BANGKAPOS.COM, BELITUNG- Wakil Bupati Belitung Erwandi A. Rani menyampaikan permintaan kepada para kades dan lurah se-Kabupaten Belitung. Permintaan itu adalah menyampaikan kepada kolektor PBB agar betul-betul menyampaikan SPPT langsung ke wajib pajaknya. "Jangan asal titipkan dan serahkan. Ini untuk menghindari orang komplain. Upayakan bertemu dengan wajib pajaknya," kata Erwandi, Kamis (2/4/2015). Permintaan ini mengacu pada pengalamannya di Manggar, Kabupaten Belitung Timur. PBB Erwandi sampai jatuh tempo karena kolektor menitipkan SPPT PBB kepada asisten rumah tangganya. Selain itu, Erwandi juga meminta agar diteruskan kepada para kolektor untuk disampaikan kepada wajib pajak bahwa pembayaran PBB bisa ke unit-unit BRI di Kabupaten Belitung. Sebab, Pemkab Belitung dan BRI sudah menadatangani MoU untuk memudahkan wajib pajak membayar PBB-nya. "Sampaikan kepada kolektor, pada 2015, boleh (bayar PBB) ke unit BRI," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Permintaan Erwandi Kepada Kades dan Lurah
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/04/ini-permintaan-erwandi-kepada-kades-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Permintaan Erwandi Kepada Kades dan Lurah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Permintaan Erwandi Kepada Kades dan Lurah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar