Edaran Disbudparpora Pangkalpinang 'Ramai' di Media Sosial

Written By Unknown on Rabu, 01 April 2015 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pangkalpinang dengan Nomor 430/379/Disbudparpora/III/2015, ramai diperbincangkan netizen di media sosial facebook.
Seorang netizen dalam akun Facebook David Wijaya menyampaikan surat terbuka kepada Pemkot Pangkalpinang cq Disbudparpora Pangkalpinang terkait surat edaran tersebut.

Isi dalam surat edaran itu, dalam rangka menyambut Visit Pangkalpinang Tahun 2015 yang salah satunya adalah Festival Ceng Beng akan dilaksanakan festival lampion dengan tema "Empat Kambing Membawa Harmoni dan Kemakmuran".

Karnaval menggunakan kendaraan bermotor yang dihiasi lampion pada 4 April 2015 pukul 21.00-23.30 WIB. Start dari Alun-alum Taman Merdeka dan finish di area Pekuburan Tionghoa Yayasan Sentosa.

"Saya perlu menyampaikan surat terbuka ini, agar menjadi jelas. Informasi yang saya terima, surat edaran ini dikirim ke sekolah-sekolah. Kita tentunya ingin ada kejelasan, apakah surat edaran ini sifatnya wajib, dianjurkan atau diminta ikut berpartisipasi. Kami mendukung upaya memajukan Kota Pangkalpinang, namun tentunya tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat," ungkap David saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (1/4/2015).

Kepala Disbudparpora Pangkalpinang Ahmad Elvian dalam postingan komentar lewat akun Facebook David Wijaya mengakui pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut.

Namun, dia memastikan tidak ada paksaan untuk ikut dalam kegiatan itu. Pihaknya hanya membuka pendaftaran mulai tanggal 20 Maret sampai 31 Maret 2015 dan tidak ada sekolah yang mendaftar.

Sehingga, kegiatan itu hanya diikuti masyarakat Tionghoa saja. Pada kesempatan itu, Elvian sangat terbuka menerima kritikan dan masukan dari netizen.

Dikutip dari wikipedia, Cheng Beng (bahasa Hokkian) adalah ritual tahunan etnis Tionghoa untuk bersembahyang dan ziarah ke kuburan sesuai dengan ajaran Khonghucu. Festival tradisional Tiongkok ini jatuh pada hari ke 104 setelah titik balik Matahari pada musim dingin (atau hari ke 15 dari hari persamaan panjang siang dan malam pada musim semi), pada umumnya jatuh pada tanggal 5 April, dan setiap tahun kabisat, Qing Ming jatuh pada tanggal 4 April.

Sejauh ini Kepala Disbudparpora Pangkalpinang Ahmad Elvian masih kembali diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com terkait hal ini. Hingga berita ini diturunkan, Rabu pagi belumlah diperoleh tanggapannya secara langsung kepada wartawan Bangka Pos Group


Anda sedang membaca artikel tentang

Edaran Disbudparpora Pangkalpinang 'Ramai' di Media Sosial

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/04/edaran-disbudparpora-pangkalpinang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Edaran Disbudparpora Pangkalpinang 'Ramai' di Media Sosial

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Edaran Disbudparpora Pangkalpinang 'Ramai' di Media Sosial

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger