Kasus Wartawan Diborgol Disampaikan ke Jokowi

Written By Unknown on Sabtu, 07 Maret 2015 | 11.37

BANDAR LAMPUNG, BANGKA POS - Aksi aparat Polda Lampung menyekap, memborgol, dan mengancam tembak jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Adalah pendiri dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Goenawan Mohamad dan Arief Zulkifli, yang membawa kabar terjadinya perlakuan buruk terhadap Ridwan, ke Istana Kepresidenan, Kamis (5/3).

Pimpinan Tempo menemui Jokowi untuk membicarakan beberapa hal, di antaranya mengenai ancaman kriminalisasi terhadap pers. Arief mengaku telah menyampaikan kepada Jokowi mengenai kriminalisasi terhadap pers yang menimpa wartawan dari beberapa media massa beberapa waktu terakhir ini, di antaranya majalah Tempo, Tribunnews.com, Warta Kota, dan Tribun Lampung.

"Saya kira menarik, Pak Jokowi memberikan perhatian penuh pada kondisi pers kita. Tidak hanya Tempo, tapi untuk semua," kata Arief, seusai bertemu Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Arief melanjutkan, dia menyampaikan adanya ancaman pada kebebasan pers secara umum. Ia juga menyampaikan masalah yang menimpa wartawan dari sejumlah media. "Pak Jokowi concern sekali. Pak Jokowi ingin tahu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah Ridwan di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, digerebek lima orang polisi pada Rabu (4/3) siang. Para polisi yang berpakaian preman itu beralasan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan rumah tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat itulah, Ridwan dibekap, diborgol, dan diancam tembak. Padahal, ia tidak melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri.

Atas insiden tersebut, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko menyampaikan permintaan maaf, baik sebagai pribadi maupun atas nama institusi. "Secara tulus saya minta maaf atas kejadian yang tidak sepantasnya dialami oleh wartawan Tribun Lampung," kata Heru, yang sedang mengikuti rapat kerja di Mabes Polri Jakarta, melalui telepon, Kamis (5/3) pagi.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Edi Swasono, mengakui ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan rumah tersebut.
"Memang ada kesalahan secara etika. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari peristiwa tersebut," ujarnya.

Edi mengatakan, penggerebekan dan penggeledahan rumah Ridwan murni proses penegakan hukum. "Tidak ada motif lain, hanya penegakan hukum," papar dia.

Polisi mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan. Sayangnya, Edi mengakui, anggota tidak mematangkan informasi itu sehingga ada kesalahan.

"Mungkin anggota terlalu semangat sehingga langsung saja menggerebek dan menggeledah tanpa mematangkan dahulu informasinya," papar dia. (Kos/tribunnews.com/kompas.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Wartawan Diborgol Disampaikan ke Jokowi

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/03/kasus-wartawan-diborgol-disampaikan-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Wartawan Diborgol Disampaikan ke Jokowi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Wartawan Diborgol Disampaikan ke Jokowi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger