Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selama Januari 2015, Satuan Polisi Lalulintas Polres Bangka Barat telah mengeluarkan 244 lembar penindakan pelanggaran (tilang) dan 155 surat teguran ke pengendara kendaraan bermotor.
Tilang dan teguran itu dikeluarkan dalam berbagai razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Bangka Barat yang dilakukan diberbagai titik di wilayah Hukum Polres Bangka Barat.
"Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Bangka Barat didominasi banyaknya pelanggaran tidak mengenakan helm, tidak melengkapi komponen ataupun surat-surat kendaraan dan pengenara yang tidak mematuhi rambu larangan dan peringatan," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Hj Remiwati mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing kepada bangkapos.com Selasa (3/2/2015).
Anda sedang membaca artikel tentang
Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/sebulan-244-motor-ditilang-karena-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar