Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm

Written By Unknown on Selasa, 03 Februari 2015 | 11.37

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selama Januari 2015, Satuan Polisi Lalulintas Polres Bangka Barat telah mengeluarkan 244 lembar penindakan pelanggaran (tilang) dan 155 surat teguran ke pengendara kendaraan bermotor.

Tilang dan teguran itu dikeluarkan dalam berbagai razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Bangka Barat yang dilakukan diberbagai titik di wilayah Hukum Polres Bangka Barat.

"Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Bangka Barat didominasi banyaknya pelanggaran tidak mengenakan helm, tidak melengkapi komponen ataupun surat-surat kendaraan dan pengenara yang tidak mematuhi rambu larangan dan peringatan," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Hj Remiwati mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing kepada bangkapos.com Selasa (3/2/2015).


Anda sedang membaca artikel tentang

Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/sebulan-244-motor-ditilang-karena-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sebulan 244 Motor Ditilang Karena Tidak Pakai Helm

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger