Satpol PP Babar Sita Tiga Unit Mesin TI Ilegal Tanah Merah

Written By Unknown on Jumat, 27 Februari 2015 | 11.37

Satpol PP Babar Sita Tiga Unit Mesin TI Ilegal Tanah Merah

bangkapos.com/riyadi

Anggota Satpol PP Pemkab Bangka Barat, saat menginventarisir peralatan mesin tambang inkonvensional, yang disita sejak tahun 2006 lalu, di Gudang Barang Bukti Kantor setempat baru-baru ini.

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktifitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung tanah merah Muntok dirazia Kasat Pol PP Pemkab Bangka Barat dan anggotanya, Kamis (26/2/2015).

Tiga unit mesin tambang inkonvensional (TI) disita Satpol PP, sementara pekerja dan pemilik TI saat digerebek, mereka kabur ke dalam kawasan hutan setempat.

"Aktifitas TI Tanah Merah sering dirazia, daerah itu statusnya kawasan hutan lindung dan terlarang untuk aktifitas apapun termasuk TI, keberadaan kegiatan penambangan disana merusak lingkungan dan vegetasi alam," kata Kasat Polres Bangka Barat PP Pemkab Bangka Barat H Sunatro kepada bangkapos.com, Jumat (27/2/2015).


Anda sedang membaca artikel tentang

Satpol PP Babar Sita Tiga Unit Mesin TI Ilegal Tanah Merah

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/satpol-pp-babar-sita-tiga-unit-mesin-ti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satpol PP Babar Sita Tiga Unit Mesin TI Ilegal Tanah Merah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satpol PP Babar Sita Tiga Unit Mesin TI Ilegal Tanah Merah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger