Laporan wartawan Bangka pos, Nordin
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang larang pengunjung merokok di lingkungan rumah sakit.
Arman, staf Humas RSUD mengatakan pelaranan tersebut masih dalam bentuk teguran oleh petugas dan pengeras suara yang di bunyikan.
"Peraturan secara resminya memang belum disahkan, kita hanya baru bisa di internal rumah sakit saja," ucapnya kepada bangkapos.com, Senin, (9/2).
Anda sedang membaca artikel tentang
RSUD Depati Hamzah Larang Pengunjung Merokok
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/rsud-depati-hamzah-larang-pengunjung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RSUD Depati Hamzah Larang Pengunjung Merokok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
RSUD Depati Hamzah Larang Pengunjung Merokok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar