Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah perusahaan pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Beliting menunggak pembayaran iuran tetap dan royalti sampai tahun 2012.
Berdasarkan data dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang diperoleh melalui temuan BPK tahun 2011-2012, terdapat Rp 116.270.530 iuran tetap dan royalti 18.017.218 dolar AS belum dibayar.
"Kalau mau protes-protes harus perusahaan tambang timah yang menunggak royalti ini, karena sudah jelas merugikan daerah. Data ini baru kami dapatkan saat audiensi dengan pihak Kementerian ESDM belum lama ini," kata anggota Pansus Tata Kelola Timah DPRD Babel Rina Tarol, Jumat (27/2/2015).
Dia menyatakan Pemprov Babel harus segera mengambil langkah serius agar hak daerah Babel tidak hilang begitu saja.
Menurutnya, Gubernur Babel semestinya tegas menyikapi persoalan yang sudah berlarut-larut tersebut. Apalagi perusahaan penunggak royalti tidak ada itikad baik untuk membayar kewajibannya.
"DPPKAD Babel harus bekerja, aktif menyelesaikan tunggakan royalti ini. Kalau menunggu orang yang membayar, sampai kapan," ujarnya.
Menurut Rina, lemahnya penegakkan aturan menjadi celah perusahaan menunggak royalti. Padahal, timah boleh diekspor setelah kewajiban membayar royalti dipenuhi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ratusan Miliar Rupiah Perusahaan Tambang Menunggak Royalti
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2015/02/ratusan-miliar-rupiah-perusahaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ratusan Miliar Rupiah Perusahaan Tambang Menunggak Royalti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ratusan Miliar Rupiah Perusahaan Tambang Menunggak Royalti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar